Tangerang Selatan yang dahulu masih menjadi bagian dari kabupaten
Tangerang kini sudah menjadi sebuah kota yang mandiri. Dipimpin oleh
seorang walikota wanita yaitu Airin R.D. kota Tangerang Selatan terus
berkembang pesat pembangunan setiap fasilitas mulai dari puskesmas
sampai RSUD pun sudah dimiliki.
Dalam hal perpajakan khususnya pajak motor sudah ada beberapa samsat yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Dan baru-baru ini juga telah dibuka sebuah kantor pembantu untuk pembuatan atau perpanjangan SIM di daerah BSD.
prosedur dalam perpanjangan akan dijabarkana dibawah ini
1. Datang langsung ke tempat nya yaitu Jl. Makam Seribu dkt kantor Kecamatan Serpong / pertigaan Cisauk.
2. Jangan lupa memfoto copy KTP 5 lembar dan SIM lama 5 lembar (untuk perpanjang)
3. Setelah itu menuju pintu sebelah kanan yang ada penjaganya, disana nanti kita akan diberi stampel di tangan.
4. petugas nya kemudian akan mengarahkan kita ke ruang cek kesehatan. Di sini biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 20.000,-
5. setelah itu kita akan diarahkan untuk ke loket Asuransi, Bank dan Pendaftaran
6. pada loket Asuransi biaya yang dikeluarkan itu sebesar Rp 30.000,-. di loket Bank untuk sim C sebesar Rp 75.000 dan untuk SIM A Rp 80.000,- lalu pada loket pendaftaran biayanya sebesar Rp 50.000,- di loket pendaftaran ini kita akan diberikan formulir untuk diisi dan contoh cara pengisian ada di meja dekat jendela.
7. setelah formulir selesai kita isi berikan kembali formulir ke loket formulir, dan tunggu beberapa saat setelah itu dipanggil untuk foto, cap jari, dan tanda tangan elektronik di ruang foto.
8. petugas di ruang foto akan mengarahkan kita ke sisi sebelah kiri gedung untuk mengambil SIM yang sudah jadi.
dari langkah-langkah di atas tidak ada yang sulit untuk kita lakukan, jangan takut untuk bertanya kepada petugas, dan percaya lah pada diri sendiri.
Dalam hal perpajakan khususnya pajak motor sudah ada beberapa samsat yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Dan baru-baru ini juga telah dibuka sebuah kantor pembantu untuk pembuatan atau perpanjangan SIM di daerah BSD.
prosedur dalam perpanjangan akan dijabarkana dibawah ini
1. Datang langsung ke tempat nya yaitu Jl. Makam Seribu dkt kantor Kecamatan Serpong / pertigaan Cisauk.
2. Jangan lupa memfoto copy KTP 5 lembar dan SIM lama 5 lembar (untuk perpanjang)
3. Setelah itu menuju pintu sebelah kanan yang ada penjaganya, disana nanti kita akan diberi stampel di tangan.
4. petugas nya kemudian akan mengarahkan kita ke ruang cek kesehatan. Di sini biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 20.000,-
5. setelah itu kita akan diarahkan untuk ke loket Asuransi, Bank dan Pendaftaran
6. pada loket Asuransi biaya yang dikeluarkan itu sebesar Rp 30.000,-. di loket Bank untuk sim C sebesar Rp 75.000 dan untuk SIM A Rp 80.000,- lalu pada loket pendaftaran biayanya sebesar Rp 50.000,- di loket pendaftaran ini kita akan diberikan formulir untuk diisi dan contoh cara pengisian ada di meja dekat jendela.
7. setelah formulir selesai kita isi berikan kembali formulir ke loket formulir, dan tunggu beberapa saat setelah itu dipanggil untuk foto, cap jari, dan tanda tangan elektronik di ruang foto.
8. petugas di ruang foto akan mengarahkan kita ke sisi sebelah kiri gedung untuk mengambil SIM yang sudah jadi.
dari langkah-langkah di atas tidak ada yang sulit untuk kita lakukan, jangan takut untuk bertanya kepada petugas, dan percaya lah pada diri sendiri.
1 comments:
Write commentsPk mau tanya apa bila simnya dari daerah jawa tengah diperpanjang ditangerang selatan apkah bisa pk
Reply